Terpidana mantan anggota DPR F-Golkar Bowo Sidik Pangarso (kiri) dan Bupati Indramayu Supendi (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/10/2019). Bowo diperiksa terkait suap distribusi pupuk, sedangkan Supendi terkait suap pengaturan proyek Pemkab Indramayu tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terpidana mantan anggota DPR F-Golkar Bowo Sidik Pangarso (tengah) dan Bupati Indramayu Supendi (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/10/2019). Bowo diperiksa terkait suap distribusi pupuk, sedangkan Supendi terkait suap pengaturan proyek Pemkab Indramayu. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terpidana mantan anggota DPR F-Golkar Bowo Sidik Pangarso (tengah) dan Bupati Indramayu Supendi (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/10/2019). Bowo diperiksa terkait suap distribusi pupuk, sedangkan Supendi terkait suap pengaturan proyek Pemkab Indramayu. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terpidana mantan anggota DPR F-Golkar Bowo Sidik Pangarso (tengah) dan Bupati Indramayu Supendi (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/10/2019). Bowo diperiksa terkait suap distribusi pupuk, sedangkan Supendi terkait suap pengaturan proyek Pemkab Indramayu. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terpidana mantan anggota DPR F-Golkar Bowo Sidik Pangarso bersiap menjalani pemeriksaan saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/10/2019). Bowo diperiksa sebagai pengembangan terkait aliran suap distribusi pupuk Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Indramayu Supendi bersiap menjalani pemeriksaan saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/10/2019). Supendi diperiksa perdana terkait dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)