Ninoy Karundeng Bantah Diobati Dokter Tersangka Penganiayaan

Menurut Ninoy Karundeng, si dokter justru malah ikut serta mengintrogasi dirinya.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Okt 2019, 12:04 WIB
Relawan Joko Widodo. Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Yopi Makdori)

Liputan6.com, Jakarta - Relawan Jokowi, Ninoy Karundeng membantah pernyataan tersangka penculikan dan penganiayaan, dokter Insani Zulfah Hayati yang mengaku telah mengobatinya. Menurutnya, si dokter justru ikut serta mengintrogasi dirinya.

"Dokter Insani tidak betul kalau dia memberikan pengobatan pada saya, tidak ada sama sekali," kata Ninoy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat 18 Oktober 2019 malam.

Ninoy menyebut, dirinya hanya diberikan obat mulut oleh seseorang. Sementara dokter Insani sama sekali tidak memberikan pengobatan hingga meninggalkan Masjid Al Falah.

"Saya diberi obat tetes oleh seseorang yang pakai gamis hitam, itu sejak awal saya dipukuli dialah yang memberikan obat tetes ke mulut saya yang berdarah-darah itu," ungkapnya.

"Ini saya dengar obat ini yang bikin namanya Bapak Endang ini dari keterangan ibu yang pakai hijab hitam. Ini tidak benar dokter Insani memberikan obat ke saya, justru yang kasih obat orang lain," sambungnya.

Alih-alih mengobati, lanjut Ninoy, dokter Insani justru memberikan nasihat.

"Saya pernah minta kalau jangan dibunuh itu sekitar pukul 20.00 WIB saat intorgasi pertama. 'Tolong saya dipulangkan' dia (Insani) mengatakan bukan wewenang saya. Dia bilang 'kamu jangan minta ke saya minta saja ke Allah untuk keselamatan," jelasnya.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Polisi Tetapkan 15 Tersangka

Menurut Ninoy, dokter Insani juga disebut mengerahkan massa untuk menggeledah barang-barang miliknya. bersama sang suami, dia memeriksa laptop dan handphone.

"Dia tidak ikut mukul tapi dia orang-orang yang memberikan intruksi, berikan perintah-perintah dan suaminya untuk membuka laptop, memberikan ke Fauzan dan tersangka lain dan juga melihat-lihat isi," Ninoy menandaskan.

Polisi sudah menetapkan 15 tersangka terkait kasus penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Mereka berinisial AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, F, Bernard Abdul Jabbar, Jerri, dokter Insani dan R.

Kasus Ninoy berawal dari sekelompok orang yang berunjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin, 30 September 2019.

Mereka membawa paksa Ninoy Karundeng yang saat itu sedang mendokumentasikan pendemo terkena gas air mata.

Massa berkelompok itu lalu merampas telepon seluler dan membawa paksa Ninoy ke sebuah tempat di sekitar lokasi kejadian. Pelaku juga memeriksa foto dan dokumentasi telepon seluler Ninoy, bahkan diduga menganiaya relawan Jokowi tersebut.

Usai mengalami penganiayaan, para pelaku memulangkan Ninoy pada Selasa, 1 Oktober 2019. Atas penganiayaan yang dialaminya, korban melapor ke Polda Metro Jaya.

 

Sumber: Merdeka.com

Repoter: Nur Habibi

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya