JK Ingatkan Risiko Dalam Negeri Indonesia Jadi Dewan HAM PBB

Wapres JK menekankan, dengan terpilihnya Indonesia maka pemerintah perlu betul menjaga HAM dalam negeri supaya lebih baik lagi.

oleh Andry Haryanto diperbarui 18 Okt 2019, 11:23 WIB
Wapres Jusuf Kalla atau JK. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), menyambut baik atas terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022 dalam Sidang Umum ke-74 di Markas PBB New York. Meski begitu, dia tetap meminta agar pemerintah tidak berpuas diri lantaran ada sejumlah risiko di balik terpilihnya Indonesia.

"Harapannya tentu kita akan berfungsi. Tetapi jangan lupa ada juga risikonya," kata JK saat ditemui di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (18/15).

Wapres JK menekankan, dengan terpilihnya Indonesia maka pemerintah perlu betul menjaga HAM dalam negeri supaya lebih baik lagi.

"Jangan-jangan kita menjadi anggota ham kemudian ada ham di dalam negeri. Nah itu sulit itu. Jadi risikonya di situ Ibu Menlu," kata dia.

Seperti diketahui, Indonesia terpilih dengan suara tertinggi yakni 174 suara, bersama dengan Jepang, Korea Selatan dan Kepulauan Marshall. Keempat negara ini akan mewakili kawasan Asia Pasifik untuk duduk di kursi Dewan HAM PBB.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, untuk itu Indonesia akan berjuang untuk penegakan HAM dan keadilan sosial.

"Untuk semua negara yang telah memberikan dukungannya bagi Indonesia, kami memastikan bahwa Indonesia akan menjadi mitra sejati untuk pembangunan HAM dan keadilan sosial," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (18/10).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Prioritas Tiga Hal

Wapres Jusuf Kalla (JK) mendatangi TPS 03 Kelurahan Pulo, Jakarta Selatan, Rabu (19/4). Ditemani istri, Mufidah Kalla dan sang cucu, JK memberikan suaranya pada Pilkada DKI putaran kedua di TPS bernuansa Betawi tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebagai anggota Dewan HAM, Indonesia akan memprioritaskan tiga hal yakni secara konsisten mendorong pemajuan dan perlindungan HAM baik di kawasan maupun di tingkat global, terus meningkatkan kapasitas negara-negara dalam penghormatan, pemajuan, dan perlindungan HAM melalui kerja sama internasional.

Kemudian, memperkuat kemitraan yang sinergis dengan berbagai pemangku kepentingan, dan tidak kalah pentingnya memperkuat kinerja pembangunan HAM di dalam negeri melalui rencana aksi nasional di bidang HAM untuk periode 2020-2024.

"Sebagai anggota, Indonesia memiliki kesempatan lebih besar untuk memperjuangkan kepentingan nasional secara lebih maksimal. Tetapi di sisi lain, Indonesia juga akan terus memperjuangkan kerja sama diantara negara-negara untuk pemajuan dan penghormatan HAM," jelas Retno.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra/Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya