FOTO: Pemprov DKI Siapkan Regulasi Penggunaan Skuter Listrik

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan akan memasukkan otopet atau skuter listrik ke dalam jenis kendaraan ramah lingkungan.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 16 Okt 2019, 18:56 WIB
Pemprov DKI Siapkan Regulasi Penggunaan Skuter Listrik
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan akan memasukkan otopet atau skuter listrik ke dalam jenis kendaraan ramah lingkungan.
Pengguna jalan mengendarai otopet atau skuter listrik di Jakarta, Rabu (16/10/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menyiapkan regulasi untuk penggunaan skuter listrik di jalur sepeda. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Pengguna jalan mengendarai otopet atau skuter listrik di Jakarta, Rabu (16/10/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan akan memasukkan skuter listrik ke dalam jenis kendaraan ramah lingkungan. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Pengguna jalan mengendarai otopet atau skuter listrik di Jakarta, Rabu (16/10/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menyiapkan regulasi untuk penggunaan skuter listrik di jalur sepeda. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Pengguna jalan mengendarai otopet atau skuter listrik di Jakarta, Rabu (16/10/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menyiapkan regulasi untuk penggunaan skuter listrik di jalur sepeda. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Pengguna jalan mengendarai otopet atau skuter listrik di Jakarta, Rabu (16/10/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menyiapkan regulasi untuk penggunaan skuter listrik di jalur sepeda. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Pengguna jalan mengendarai otopet atau skuter listrik di Jakarta, Rabu (16/10/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan akan memasukkan skuter listrik ke dalam jenis kendaraan ramah lingkungan. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Pengguna jalan memindai barcode sebelum menyewa skuter listrik di Jakarta, Rabu (16/10/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menyiapkan regulasi untuk penggunaan skuter listrik di jalur sepeda. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Pengguna jalan memindai barcode sebelum menyewa skuter listrik di Jakarta, Rabu (16/10/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan akan memasukkan skuter listrik ke dalam jenis kendaraan ramah lingkungan. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya