Sidang Ditunda, Nunung Srimulat Sedih

Dalam persidangan, pihak Nunung Srimulat semestinya mendatangkan saksi ahli dari RSKO Cibubur dan BNNP DKI Jakarta.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 16 Okt 2019, 17:30 WIB
Dalam persidangan, pihak Nunung Srimulat semestinya mendatangkan saksi ahli dari RSKO Cibubur dan BNNP DKI Jakarta.(Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Nunung Srimulat dan July Jan Sambiran dijadwalkan menjalani sidang kesaksian dari pihak terdakwa, Rabu (16/10/2019). Namun karena saksi berhalangan hadir, sidang terpaksa ditunda hingga seminggu ke depan.

Dalam persidangan, pihak Nunung Srimulat semestinya mendatangkan saksi ahli dari RSKO Cibubur dan BNNP DKI Jakarta. Namun begitu, salah satu saksi tak bisa datang karena urusan yang tak bisa ditinggalkan.

"Kalau RSKO siap hadir, tapi BNNP minta tunggu surat kedua dari JPU. Kami mohon persidangan itu ditunda yang Mulia tanggal 23 Oktober 2019," kata pengacara Nunung Srimulat dan July Jan Sambiran, Wijayoni Hadi, di persidangan.

Karena sidang harus ditunda, Nunung Srimulat merasa sedih. Namun tak ada yang bisa ia perbuat selain menjalani prosedur dari persidangan.

 

2 dari 3 halaman

Tak Kecewa

Nunung Srimulat (Galih W. Satria/Bintang.com)

"Sedih sih ya tapi kan memang keadaannya harus ditunda ya harus terima. Enggak sih kalau kecewa, kalau sedih pastilah. Karena kan satu minggu itu lama kalau menunggu dalam permasalahan ini," ucapnya.

 

3 dari 3 halaman

Terima

Nunung Srimulat (istimewa)

"Tapi ya bagaimana lagi karena saksi ahli juga ada keperluan yang sangat penting dan mereka bisanya 23 nanti hari Rabu mendatang. Dua-duanya. Ya alhamdulillah aja. Enggak apa-apa," sambung Nunung Srimulat.

Nunung dan July Jan Sambiran ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Juli 2019 lalu. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan alat bukti berupa sabu seberat 0,36 gram.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya