Liputan6.com, Jakarta Setelah melakukan pemeriksaan selama 1 kali 24 jam, KPK akhirnya menahan 2 pejabat di Kabupaten Indramayu. Keduanya adalah Kepala Dinas PUPR dan pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu. keduanya ditahan selama 20 hari.
Advertisement