VIDEO: Suami FS Akan Menjalani Sidang Disiplin Militer

TNI AU membebas tugaskan suami FS yakni Peltu YNS. Peltu YNS akan menjalani sidang disiplin militer. YNS dianggap telah melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 14 Oktober 2019, 17:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta TNI AU membebas tugaskan suami FS yakni Peltu YNS. Peltu YNS akan menjalani sidang disiplin militer. YNS dianggap telah melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. Sementara itu, FS dilaporkan ke Polres Sidoarjo karena melanggar UU No. 19/2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE pasal penyebaran kebencian dan berita bohong.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya