Berkemeja Hijau, Munarman Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Munarman akan memberikan klarifikasi terkait pernyataan salah satu tersangka tentang penganiayaan terhadap Ninoy.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Okt 2019, 12:02 WIB
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap relawan Joko Widodo, Ninoy Karundeng.

Pantauan di lokasi, Rabu (9/10/2019) siang, Munarman yang mengenakan kemeja berwarna hijau itu tiba di Gedung Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.20 WIB.

Saat tiba, ia tak memberikan pernyataan kepada awak media terkait pemeriksaan dirinya. Kuasa hukum yang mendampingi, Samsul Bahri memberikan pernyataan jika kliennya akan memberikan klarifikasi terkait pernyataan salah satu tersangka tentang penganiayaan terhadap Ninoy.

"Prinsipnya kita ke sini hanya memberikan klarifikasi, ada panggilan menyebutkan bahwa salah satu tersangka berkomunikasi dengan Bapak Haji Munarman" kata Samsul di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu siang.

Sebelumnya, Munarman diketahui dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus penculikan, penyekapan, dan penganiayaan relawan Joko Widodo, Ninoy Karundeng.

"Iya agendanya hari ini. Tunggu saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu pagi.

Polisi sudah menetapkan 13 tersangka terkait kasus penganiayaan Ninoy Karundeng. Polisi pun mengungkap peran-peran mereka.

"Tersangka pertama inisialnya AA, kemudian ARS, YY. Ini (mereka) adalah perannya menyebarkan videonya dan kemudian juga membuat konten-konten berkaitan dengan hate speech di WA grup di sana," kata Argo Yuwono di Polda Metro Jakarta, Senin (7/10/2019).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kuras Isi Laptop

Selanjutnya, kata Argo, ada tersangka RF dan Baros. Keduanya bertindak menyalin atau mengambil data yang berbeda di dalam laptop korban.

"Dia juga mengintervensi korban dia juga menghapus semua data-data yang ada di HP," ucap Argo.

Selanjutnya, tersangka dengan inisial Insinyur S, yang merupakan seorang sekretaris masjid. Perannya ialah menyalin data di laptop korban. Selain itu, Insinyur S ini melakukan koordinasi dengan Munarman.

"Dia juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," kata Argo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya