Liputan6.com, Jakarta: Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR Ali Maschan Moesa mengatakan, pemanggilan terhadap anggota Komisi IX Caroline Margareth Natasha batal dilaksanakan. Pasalnya, Caroline berhalangan hadir.
"Tadi telepon ke kesekretariatan BK. Caroline menyatakan tidak bisa hadir untuk pemanggilan hari ini," kata Ali Maschan di DPR, Jakarta, Senin (4/6).
Ali Maschan mengatakan, pemanggilan selanjutnya kepada Caroline akan dirapatkan terlebih dulu di BK. Saat ini belum ada jadwal lagi untuk memanggil politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu. "Yang jelas secepatnya," kata Ali.
Menurut Ali Maschan, pemanggilan terhadap Caroline sebetulnya untuk mengkonfirmasi pemberitaan yang sudah beredar di masyarakat. Bukan karena hasil analisa ahli telematika terkait video mesum yang diduga melibatkan Caroline.(ULF)
"Tadi telepon ke kesekretariatan BK. Caroline menyatakan tidak bisa hadir untuk pemanggilan hari ini," kata Ali Maschan di DPR, Jakarta, Senin (4/6).
Ali Maschan mengatakan, pemanggilan selanjutnya kepada Caroline akan dirapatkan terlebih dulu di BK. Saat ini belum ada jadwal lagi untuk memanggil politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu. "Yang jelas secepatnya," kata Ali.
Menurut Ali Maschan, pemanggilan terhadap Caroline sebetulnya untuk mengkonfirmasi pemberitaan yang sudah beredar di masyarakat. Bukan karena hasil analisa ahli telematika terkait video mesum yang diduga melibatkan Caroline.(ULF)