Usai Kerusuhan Wamena, Kemenkes Beri Pendampingan Mental Bagi Korban

Kementerian Kesehatan telah menyiapkan pendampingan mental, termasuk untuk trauma healing bagi para korban terdampak kerusuhan Wamena, Papua.

oleh Giovani Dio PrasastiDiterbitkan 02 Oktober 2019, 12:00 WIB
Ratusan orang pengungsi terdampak kerusuhan Wamena, Kabupaten Jawawijaya, berada di dalam sebuah gedung serbaguna milik TNI di wilayah Sentani, Jayapura.

Liputan6.com, Jakarta Setiap konflik besar tidak hanya memakan korban fisik, tapi juga secara mental. Tidak terkecuali kerusuhan yang baru-baru ini terjadi di Wamena, Papua.

Maka dari itu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyatakan bahwa mereka telah mengirimkan tim kesehatan mental yang bertugas mendampingi masyarakat yang mengalami trauma akibat kejadian kerusuhan beberapa waktu lalu.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Anung Sugihantono mengatakan bahwa Direktorat Kesehatan Jiwa dan Napza akan memfokuskan pendampingan pada korban yang berada di Wamena, serta keluarga korban yang ada di masyarakat.

"Jadi kami memberikan pelayanan bukan hanya mereka yang sakit atau dirawat tapi sekaligus kepada masyarakat yang mengalami, menyaksikan, dan melihat tetapi memang tidak memerlukan perawatan kesehatan secara fisik," kata Anung di Gedung Kemenkes, Jakarta, ditulis Rabu (2/10/2019).

Simak juga Video Menarik Berikut Ini

Sudah Jadi Prosedur Tetap

Kemenkes RI menggelar konferensi pers terkait keamanan tenaga kesehatan di Papua pascakerusuhan Wamena. (Foto: Giovani Dio/Liputan6.com)

Dalam konferensi pers yang berlangsung Senin lalu, Kemenkes menyatakan bahwa tim kesehatan akan diberangkatkan sejak Senin malam hingga hari Kamis esok. Anung mengatakan, penguatan di komunitas dan institusi seperti sekolah akan dilakukan secara bertahap oleh tim kesehatan mental Kemenkes.

Dalam kesempatan yang sama, Nila F. Moeloek menyatakan bahwa sudah menjadi prosedur tetap (protap) bagi mereka untuk memberikan pendampingan mental bagi masyarakat yang terdampak bencana serta kerusuhan.

"Memang kami tata cara penanganan baik di bencana atau kejadian seperti ini, pertama kami menolong yang dalam keadaan gawat darurat," kata Nila.

Kemudian, di tempat pengungsian, Kemenkes bekerja sama dengan pihak terkait, untuk menjaga kesehatan masyarakat di situ agar mereka terhindar dari penyakit serta pendampingan trauma healing.

"Memang ini sudah protap-nya dalam tolong menolong satu bencana. Pertama yang akut, kedua baru yang keadaannya kronis," kata Nila menjelaskan.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya