Diduga Pasok Bom Molotov untuk Aksi Mujahid 212, Polisi Periksa Dosen IPB

Menurut Dedi, status dosen tersebut masih penyidikan ke penyelidikan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 30 Sep 2019, 09:33 WIB
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo memberi keterangan terkait penangkapan terduga teroris di Jakarta, Senin (6/5/2019). Sebelumnya, Densus 88/Anti Teror meringkus tujuh orang kelompok JAD jaringan Lampung dan menyita sejumlah barang bukti. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan pria yang diamankan lantaran diduga memasok bom molotov untuk aksi Mujahid 212 adalah seorang dosen Institut Pertanian Bogor (IPB).

"Oknum dosen sedang didalami Polda Metro Jaya," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019). 

Menurut Dedi, status dosen tersebut masih penyidikan ke penyelidikan. Pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam pemeriksaan tersebut.

"Nanti akan disampaikan Kapolda Metro Jaya," jelas Dedi.

Polisi menangkap seorang pria yang diduga memasok bom molotov untuk aksi Mujahid 212 pada Sabtu 28 September 2019.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Dicky Ario Yustianto menyampaikan, operasi penangkapan terkait aksi tersebut dilakukan oleh penyidik Jatanras Polda Metro Jaya yang juga melibatkan Densus 88 Antiteror Polri.

"Polres hanya backup," tutur Dicky melalui pesan singkat, Minggu (29/9/2019).

2 dari 3 halaman

29 Molotov Siap Pakai

Ilustrasi Bom

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria tersebut diamankan di Jalan Hasyim Asyari, Tangerang Kota.

Barang bukti yang disita petugas salah satunya bom molotov siap pakai untuk aksi Mujahid 212 berjumlah 29 buah.

"Kami juga tidak diperbolehkan untuk mengambil dokumentasi," kata Dicky.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono masih mendalami informasi tentang penangkapan tersebut.

"Masih dikonfirmas ke Dir Reskrim," kata Argo kepada Liputan6.com di Jakarta, Minggu (29/9/2019).

 

3 dari 3 halaman

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya