FOTO: Kasus Suap Impor Ikan, Dirut Perum Perindo Resmi Jadi Tersangka

Risyanto Suanda resmi ditetapkan sebagai tersangka menerima suap terkait izin kuota impor jenis ikan frozen pacific mackerel atau ikan salem.

oleh Johan Fatzry diperbarui 25 Sep 2019, 08:07 WIB
Kasus Suap Impor Ikan, Dirut Perum Perindo Resmi Jadi Tersangka
Risyanto Suanda resmi ditetapkan sebagai tersangka menerima suap terkait izin kuota impor jenis ikan frozen pacific mackerel atau ikan salem.
Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Risyanto Suanda berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2019). KPK resmi menetapkan Risyanto sebagai tersangka. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut Perum Perindo, Risyanto Suanda berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2019). Risyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka menerima suap terkait izin kuota impor jenis ikan frozen pacific mackerel atau ikan salem. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ekspresi Perum Perindo, Risyanto Suanda usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2019). Risyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka menerima suap terkait izin kuota impor jenis ikan frozen pacific mackerel atau ikan salem. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ekspresi Perum Perindo, Risyanto Suanda usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2019). Risyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka menerima suap terkait izin kuota impor jenis ikan frozen pacific mackerel atau ikan salem. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut Perum Perindo, Risyanto Suanda berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2019). Risyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka menerima suap terkait izin kuota impor jenis ikan frozen pacific mackerel atau ikan salem. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya