Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Risyanto Suanda berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2019). KPK resmi menetapkan Risyanto sebagai tersangka. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut Perum Perindo, Risyanto Suanda berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2019). Risyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka menerima suap terkait izin kuota impor jenis ikan frozen pacific mackerel atau ikan salem. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ekspresi Perum Perindo, Risyanto Suanda usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2019). Risyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka menerima suap terkait izin kuota impor jenis ikan frozen pacific mackerel atau ikan salem. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ekspresi Perum Perindo, Risyanto Suanda usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2019). Risyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka menerima suap terkait izin kuota impor jenis ikan frozen pacific mackerel atau ikan salem. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut Perum Perindo, Risyanto Suanda berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2019). Risyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka menerima suap terkait izin kuota impor jenis ikan frozen pacific mackerel atau ikan salem. (merdeka.com/Dwi Narwoko)