Pintu Tol di Depan Gedung DPR Terbakar

Kepolisian mengerahkan dua mobil taktis watercannon untuk memadamkan api. Saat ini api masih menyala melalap bangunan pintu tol sudah bisa dikendalikan.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Sep 2019, 21:12 WIB
Ilustrasi Kebakaran (iStockphoto)​

Liputan6.com, Jakarta - Pintu tol yang berada di depan Gedung DPR/MPR RI dan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI, Jakarta Pusat terbakar sekitar pukul 20.30 WIB.

Kepolisian mengerahkan dua mobil taktis watercannon untuk memadamkan api. Saat ini api masih menyala melalap bangunan pintu tol sudah bisa dikendalikan.

Seperti dikutip dari Antara, di arah yang sama, kepolisian terus berupaya membubarkan mahasiswa yang bertahan di sekitar flyover arah Grogol, tidak jauh dari lokasi kebakaran.

Kepolisian melontarkan gas air mata untuk mendorong mundur para demonstran, sementara di depan gerbang Gedung DPR/MPR situasi sudah mulai kondusif.

Sekitar pukul 19.00 WIB, para mahasiswa sempat kembali ke depan gerbang gedung DPR/MPR RI, namun kepolisian segera mendorong mereka kembali menjauh dari gedung DPR

Gabungan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi sejak Selasa siang, mereka menyampaikan tuntutan soal penolakan RUU KUHP, UU KPK dan RUU menyangkut agraria.

Ribuan mahasiswa berasal dari, Universitas Negeri Jakarta, Trisakti, Paramadina dan Universitas Kristen Indonesia, Universitas Lampung, perwakilan UGM, Cipayung plus, HMI, dan GMNI.

Selain itu, mahasiswa juga berasal dari Aliansi Mahasiswa Banten yakni dari, Universitas Banten Jaya, Universitas Tirta, Bina Bangsa dan beberapa perguruan tinggi lainnya di Banten.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Diminta Pulang

Sementara, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta mahasiswa pendemo berhenti melakukan aksi dan pulang ke tempatnya masing-masing.

"Saya minta tolong kepada mahasiswa sebaiknya sudah cukup penyampaian aspirasi kepada kami, kembali ke rumah masing-masing," ujar politikus disapa Bamsoet itu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).

Bamsoet menyebut alasannya karena tuntutan mahasiswa sudah dipenuhi oleh DPR. Yaitu, RUU KUHP sudah ditunda pengesahannya oleh DPR.

"Karena kami sudah memenuhi tuntutan dan aspirasi yang disampaikan adik-adik mahasiswa, yaitu menunda KUHP, RUU PAS, sebagaimana yang disampaikan kepada kami DPR," ujar Bamsoet.

Selain itu dia minta mahasiswa tidak mudah terprovokasi dengan informasi tidak benar seputar RUU yang tengah di bahas di DPR.

"Saya minta juga kepada mahasiswa jangan sampai terprovokasi, jangan sampain terpancing dengan hasutan-hasutan yang tidak benar," kata politikus Golkar itu.

Muhammad Iqbal Kurniawan

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya