Polisi Minta Demo Mahasiswa Tak Sampai Malam

Demonstrasi mahasiswa dari universitas di seluruh Indonesia digelar hari ini di depan Gedung DPR. Pihak kepolisian pun mengimbau mahasiswa agar tak unjuk rasa sampai malam.

oleh Nanda Perdana PutraRatu Annisaa Suryasumirat diperbarui 24 Sep 2019, 14:15 WIB
Mahasiswa berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (23/9/2019). Dalam aksinya mereka menolak pengesahan RUU KUHP dan revisi UU KPK. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Gelombang demonstrasi mahasiswa dari universitas di seluruh Indonesia digelar hari ini, Selasa (24/8/2019). Hal itu menyusul niatan disahkannya RUU KUHP oleh DPR RI.

Pihak kepolisian pun mengimbau mahasiswa agar waspada saat berunjuk rasa. Terlebih karena aksi mahasiswa di Bandung, Jawa Barat pada Senin, 23 September 2019 malam kemarin berakhir ricuh.

"Semakin malam potensi disusupi perusuh itu semakin besar," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Kemarin, lanjut Dedi, bentrok yang terjadi saat unjuk rasa mahasiswa di Bandung disusupi oleh kelompok Anarko.

"Saya baru dapatkan informasi dari Kabid Humas Polda Jabar, pasti akan disusupi. Apalagi sudah malam hari, kita sudah dapat informasi Anarko masuk lagi di situ, yang memprovokasi terjadinya bentrokan," jelas dia.

Di Jakarta sendiri, kepolisian Polda Metro Jaya bersama TNI telah bersiaga melakukan pengamanan gedung MPR DPR. Hal ini mengingat sebelumnya mahasiswa juga berunjuk rasa hingga malam dan sempat merusak pagar.

"Kepada seluruh peserta demo, para koordinator lapangan, anda harus betul-betul mengenali temen-teman anda. Anda juga harus membrief teman-teman anda, silahkan menyampaikan aspirasi anda, baik di gedung DPR maupun di tempat lain dengan cara-cara damai. Dan sangat diwaspadai, mereka juga harus waspadai penyusup-penyusup yang masuk ke dalam kelompok mereka," Dedi mengakhiri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Berupaya Jebol Pagar

Mahasiswa memasang spanduk di pagar saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (23/9/2019). Dalam aksinya mereka menolak pengesahan RUU KUHP dan revisi UU KPK. (Liputan6.com/JohanTallo)

Sebelumnya, mahasiswa dari beberapa universitas di Indonesia menggeruduk Gedung DPR RI. Mereka yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia itu meneriakkan yel-yel guna mendesak anggota dewan membatalkan rancangan RUU KUHP dan revisi UU KPK.

Pantauan Liputan6.com, di gerbang depan DPR, mahasiswa mulai merangsek gerbang DPR dengan berusaha menjebol gerbang. Mereka juga berteriak, "Buka! Buka! Buka pintunya! Buka pintunya sekarang juga!"

Massa yang terdiri dari ribuan mahasiswa itu beberapa di antaranya menaiki gerbang DPR. Mereka kemudian diingatkan oleh Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan.

Dia meminta supaya mahasiswa tidak menjebol gerbang DPR dan bertindak rusuh. Aksi mahasiswa berhasil diredam dan mematuhi imbau kapolres.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya