Liputan6.com, Jakarta Bos Damtour ditetapkan Polresta Bogor menjadi tersangka dalam kasus penggelapan dana calon jemaah umrah. Kerugian yang diderita calon jemaah ditaksir mencapai Rp 4 miliar.
Advertisement
Bos Damtour ditetapkan Polresta Bogor menjadi tersangka dalam kasus penggelapan dana calon jemaah umrah. Kerugian yang diderita calon jemaah ditaksir mencapai Rp 4 miliar.
Diterbitkan 18 September 2019, 11:15 WIBLiputan6.com, Jakarta Bos Damtour ditetapkan Polresta Bogor menjadi tersangka dalam kasus penggelapan dana calon jemaah umrah. Kerugian yang diderita calon jemaah ditaksir mencapai Rp 4 miliar.
Advertisement