Liputan6.com, Jakarta DPR RI mengesahkan revusu UU KPK menjadi undang-undang dalam sidang paripurna hari ini. Pengesahan dilakukan setelah kemarin pemerintah dan DPR selesai membahas beberapa poin revisi.
Advertisement
DPR RI mengesahkan revusu UU KPK menjadi undang-undang dalam sidang paripurna hari ini. Pengesahan dilakukan setelah kemarin pemerintah dan DPR selesai membahas beberapa poin revisi.
Diterbitkan 17 September 2019, 14:24 WIBLiputan6.com, Jakarta DPR RI mengesahkan revusu UU KPK menjadi undang-undang dalam sidang paripurna hari ini. Pengesahan dilakukan setelah kemarin pemerintah dan DPR selesai membahas beberapa poin revisi.
Advertisement