Pengakuan Veronica Koman soal Kasus Kerusuhan Papua

Veronica Koman membantah keras semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Sep 2019, 09:00 WIB
Veronica Koman (Merdeka.com/Erwin Yohanes)

Liputan6.com, Jakarta - Aktivis Veronica Koman akhirnya angkat bicara terkait kasus yang menimpanya. Veronica menjadi tersangka atas dugaan provokasi kerusuhan Papua.

Veronica membantah keras semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Dia menegaskan tidak bersalah dalam kasus tersebut. Berikut buka-bukaan Veronica Koman soal kasus yang menimpanya:

Korban Kriminalisasi

Veronica Koman telah menyandang status tersangka atas kasus kerusuhan di Papua. Veronica dituding melakukan provokasi, sehingga warga Papua melakukan aksi.

Selama ini Veronica memilih diam. Dia tak pernah menanggapi semua tuduhan polisi. Veronica Koman menyatakan tuduhan-tuduhan itu merupakan bentuk kriminalisasi.

"Kasus kriminalisasi terhadap saya hanyalah satu dari sekian banyak kasus kriminalisasi dan intimidasi besar-besaran yang sedang dialami orang Papua saat ini. Hal yang jauh dari ingar-bingar. Aspirasi ratusan ribu orang Papua yang turun ke jalan dalam rentang waktu beberapa minggu ini seolah hendak dibuat menjadi angin lalu," katanya dalam keterangan tertulisnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 3 halaman

Pembunuhan Karakter

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Insiden Asrama Mahasiswa Papua.(Merdeka.com/Erwin Yohanes)

Veronica Koman membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Veronica mengatakan bahwa polisi melebih-lebihkan fakta yang ada. Untuk itu, dia menyebut polisi telah melakukan pembunuhan karakter.

"Saya menolak segala upaya pembunuhan karakter yang sedang ditujukan kepada saya, pengacara resmi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Kepolisian telah menyalahgunakan wewenangnya dan sudah sangat berlebihan dalam upayanya mengkriminalisasi saya, baik dalam caranya maupun dalam melebih-lebihkan fakta yang ada," kata Veronica.

Jadi Kambing Hitam

Veronica Koman mengaku dikriminalisasi dalam kasus kerusuhan Papua. Veronica ditetapkan tersangka karena diduga memprovokasi warga melakukan aksi.

Dalam menyelesaikan kasus tersebut, pemerintah tampak tak konsisten, sehingga harus mencari kambing hitam dalam kasus itu.

"Pemerintah pusat beserta aparaturnya tampak tidak kompeten dalam menyelesaikan konflik berkepanjangan di Papua hingga harus mencari kambing hitam atas apa yang terjadi saat ini. Cara seperti ini sesungguhnya sedang memperdalam luka dan memperuncing konflik Papua," kata Veronica.

3 dari 3 halaman

Soal Rekening

Polda Jatim sampaikan penjelasan mengenai tersangka baru Veronica Koman pada Rabu, 4 September 2019 (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Veronica Koman menyayangkan upaya pihak kepolisian memeriksa rekening pribadi dirinya. Dia menilai bukti yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan itu tidak ada korelasinya dengan kasusnya.

Untuk diketahui, polisi menemukan bukti baru berupa enam rekening milik Veronica Koman, tersangka dugaan provokasi soal Papua. Dari keenam rekening tersebut, polisi menemukan ada transaksi sejumlah dana di daerah konflik di Papua.

"Saya menganggap pemeriksaan rekening pribadi saya tidak ada sangkut-pautnya dengan tuduhan pasal yang disangkakan ke saya, sehingga ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang kepolisian, apalagi kemudian menyampaikannya ke media massa dengan narasi yang teramat berlebihan," tandas Veronica.

Reporter : Desi Aditia Ningrum

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya