Pemprov Gandeng 8 Perusahaan Aplikasi untuk Selesaikan Masalah di Jakarta

Perusahaan yang bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta tersebut meliputi penyedia layanan transportasi hingga pengembangan UMKM.

oleh Ika Defianti diperbarui 13 Sep 2019, 13:19 WIB
Pemprov DKI Jakarta menggandeng 8 perusahaan aplikasi, Jumat (13/9/2019).(Liputan6.com/ Ika Defianti)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menggandeng delapan perusahaan aplikasi guna bersama-sama menyelesaikan permasalahan di Jakarta. Delapan perusahan tersebut yakni Nodeflux, Botika, DuitHape, Grab, Tokopedia, Bukalapak, Shopee, dan Gojek.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, kedelapan perusahaan tersebut merupakan solution provider kebutuhan masyarakat. Sedangkan dalam kerja sama ini pemerintah berperan sebagai penyedia layanan.

Dia menyebut, kerja sama ini juga sebagai bentuk untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota 4.0. Di mana pemerintah dapat berkolaborasi dengan warga sebagai ko-kreator.

Kota 4.0 yang dimaksud Anies adalah kota di mana pemerintah kota sebagai kolaborator dan warga sebagai ko-kreator. Pemerintah dengan warga bekerja sama untuk mengatasi masalah.

"Kami juga adalah pembuat regulasi dan kami punya tanggung jawab konstitusional untuk menghadirkan kota yang nyaman kota yang ramah bagi semua kota yang berikan kesetaraan kesempatan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2019).

Perusahaan yang bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta tersebut meliputi penyedia layanan transportasi hingga pengembangan UMKM. Karena hal itu, Anies menyebut dalam kerja sama tersebut akan diwujudkan dalam bentuk yang berbeda-beda.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Untuk Mencari Solusi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di acara Diaspora Indonesia, Sabtu (10/8/2019).(Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Anies menyebut, sebuah solusi tidak hanya dari pemerintah, namun juga dari sejumlah perusahaan-perusahaan yang ada.

"Adanya kolaborasi ini maka masyarakat akan bisa mendapatkan solusi secara komprehensif," papar Anies.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya