FOTO: Aksi Mahasiswa se-Indonesia Tolak Revisi UU KPK

Dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh puluhan mahasiswa dari berbagai universitas masih berlangsung

oleh Arny Christika Putri diperbarui 12 Sep 2019, 16:28 WIB
Mahasiswa Gelar Aksi di Protes Revisi UU KPK
Dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh puluhan mahasiswa dari berbagai universitas masih berlangsung
Perwakilan mahasiswa dari berbagai universitas melakukan aksi dukungan terhadap KPK di lobi Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Aksi dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap perubahan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Perwakilan mahasiswa dari berbagai universitas membentangkan poster saat menggelar aksi dukungan terhadap KPK di Gedung Merah Putih, Kamis (12/9/2019). Aksi dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap perubahan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Penyidik KPK Novel Baswedan menemui puluhan mahasiswa yang sedang menggelar aksi di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Aksi dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap perubahan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Perwakilan mahasiswa dari berbagai universitas membentuk lingkaran saat menggelar aksi dukungan terhadap KPK di Gedung Merah Putih, Kamis (12/9/2019). Aksi dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap perubahan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Perwakilan mahasiswa dari berbagai universitas membentangkan poster saat menggelar aksi dukungan terhadap KPK di Gedung Merah Putih, Kamis (12/9/2019). Aksi dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap perubahan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Perwakilan mahasiswa dari berbagai universitas membentangkan poster saat menggelar aksi dukungan terhadap KPK di Gedung Merah Putih, Kamis (12/9/2019). Aksi dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap perubahan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya