FOTO: Karangan Bunga Duka Cita Untuk KPK

Karangan bunga berisi ungkapan keprihatinan bakal matinya peran KPK akibat revisi UU KPK.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 09 Sep 2019, 12:33 WIB
Karangan Bunga di Gedung KPK
Karangan bunga berisi ungkapan keprihatinan bakal matinya peran KPK akibat revisi UU KPK.
Sejumlah karangan bunga diletakkan dekat kain hitam besar yang menutupi logo KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (9/9/2019). Keberadaan kain hitam dan karangan bunga ini merupakan bentuk protes atas revisi Undang-undang KPK yang dinilai dapat melemahkan KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Sejumlah karangan bunga yang mengucapkan berbelasungkawa atas kematian KPK terlihat di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (9/9/2019). Keberadaan kain hitam dan karangan bunga ini merupakan bentuk protes atas revisi Undang-undang KPK yang dinilai dapat melemahkan KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bunga terlihat dekat kain hitam besar yang menutupi logo KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (9/9/2019). Keberadaan kain hitam dan karangan bunga ini merupakan bentuk protes atas revisi Undang-undang KPK yang dinilai dapat melemahkan KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Sejumlah karangan bunga yang mengucapkan berbelasungkawa atas kematian KPK terlihat di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (9/9/2019). Keberadaan kain hitam dan karangan bunga ini merupakan bentuk protes atas revisi Undang-undang KPK yang dinilai dapat melemahkan KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Petugas kepolisian mengamati karangan bunga dekat kain hitam besar yang menutupi logo KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (9/9/2019). Keberadaan kain hitam dan karangan bunga ini merupakan bentuk protes atas revisi Undang-undang KPK yang dinilai dapat melemahkan KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Petugas kepolisian mengamati karangan bunga ucapan belasungkawa atas kematian KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (9/9/2019). Keberadaan kain hitam dan karangan bunga ini merupakan bentuk protes atas revisi Undang-undang KPK yang dinilai dapat melemahkan KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya