VIDEO: Orangtua Pengeroyok Guru Jadi Tersangka

Polres Gowa menetapkan RA orangtua pengeroyok guru menjadi tersangka. Polisi sebelumnya telah menetapkan 2 anak RA menjadi tersangka pengeroyok guru. Ketuganya kini ditahan di Polres Gowa.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 07 September 2019, 14:26 WIB

Liputan6.com, Jakarta Setelah menetapkan 2 anaknya sebagai tersangka pengeroyokan guru, Polres Gowa menetapkan RA sang orangtua murid menjadi tersangka pengeroyokan. Ketiganya kini ditahan di Polres Gowa.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya