Liputan6.com, Jakarta Setelah menetapkan 2 anaknya sebagai tersangka pengeroyokan guru, Polres Gowa menetapkan RA sang orangtua murid menjadi tersangka pengeroyokan. Ketiganya kini ditahan di Polres Gowa.
Advertisement
Polres Gowa menetapkan RA orangtua pengeroyok guru menjadi tersangka. Polisi sebelumnya telah menetapkan 2 anak RA menjadi tersangka pengeroyok guru. Ketuganya kini ditahan di Polres Gowa.
Diterbitkan 07 September 2019, 14:26 WIBLiputan6.com, Jakarta Setelah menetapkan 2 anaknya sebagai tersangka pengeroyokan guru, Polres Gowa menetapkan RA sang orangtua murid menjadi tersangka pengeroyokan. Ketiganya kini ditahan di Polres Gowa.
Advertisement