VIDEO: Jadi Tersangka, KPK Imbau Dirut PTPN III Serahkan Diri

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur Utama PTPN III, DPU sebagai tersangka kasus dugaan suap. DPU diimbau segera menyerahkan diri.

oleh Yoga NugrahaDiterbitkan 04 September 2019, 12:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur Utama PTPN III, DPU sebagai tersangka kasus dugaan suap. DPU diimbau segera menyerahkan diri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya