Menko Polhukam: Pemerintah Batasi Orang Asing yang masuk Papua dan Papua Barat

Sampai kapan pembatasan orang asing masuk ke Papua dan Papua Barat ini diberlakukan?

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 02 Sep 2019, 17:01 WIB
Menko Polhukam Wiranto saat berbicara soal Papua dan Papua Barat, Senin (2/9/2019). (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Polri menduga ada keterlibatan asing terhadap insiden yang terjadi di Papua dan Papua Barat. Bahkan, 4 warga negara asing asal Australia dideportasi lantaran diduga ikut melakukan aksi Papua Merdeka.

Menko Polhukam Wiranto mengatakan, pemerintah Indonesia akan membatasi akses ke pihak asing untuk masuk ke wilayah tersebut.

"Jadi kemarin pada saat rapat dengan menteri luar negeri dan sudah memastikan bahwa sekarang tidak leluasa kita buka dalam keadaan seperti ini. Papua, Papua Barat tidak kita buka seluas-luasnya kepada kedatangan orang asing di sana," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Dia mengatakan, orang asing tak akan mudah masuk ke wilayah tersebut. Akan dilakukan filter terlebih dahulu.

"Ada filter-filter yang kita lakukan. Jika keadaan nanti sudah kondusif, sudah aman, silakan," jelas Wiranto.

Dia pun menuturkan, pembatasan masuk Papua dan Papua Barat ini adalah hak Indonesia. Sehingga negara lain harus menghormatinya.

"Ini adalah hak negara kita untuk melakukan itu," pungkasnya.

2 dari 2 halaman

Kapolri dan Panglima TNI Pindah Kantor

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menghadiri apel Pengamanan Penyelenggara Pemilu 2019 di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (18/9). Pengamanan pemilu ini diberi nama sandi “Mantap Brata” 2018. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan terbang menuju Papua dan Papua Barat. Mereka akan berdialog dengan tokoh masyarakat Papua dan Papua Barat.

"Tujuannya untuk menjamin keamanan agar situasi dan kondisi kembali kondusif walaupun saat ini relatif kondusif. Jadi semua masyarakat Papua maupun Papua Barat dapat beraktifitas seperti sedia kala dan juga melakukan kepastian pelaksanaan penegakan hukum disitu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Rencananya, Kapolri bersama dengan Panglima TNI akan berkantor di Papua dan Papua Barat hingga kondisi dianggap stabil dan aman.

"Insya Allah 4-10 hari di situ, tergantung situasi dan kondisi Papua dan seluruh wilayah Indonesia, karena tanggungjawab Kapolri dan Panglima TNI," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, kondisi di Papua dan Papua Barat sudah mulai kondusif, stabil dan aman. Hal itu karena, pihaknya telah menerjukan ribuan personel gabungan TNI-Polri.

"Jadi sekali lagi kondisi di Papua sekarang sudah relatif jauh lebih stabil, lebih aman, dan saya sudah menggelar bersama Panglima sudah menggelar kekuatan tambahan hampir lebih kurang 6.000 untuk Papua dan Papua Barat," tegas Tito.

"Kalau kurang akan saya tambah lagi, saya dengan pak panglima sudah komitmen, kurang akan tambah lagi sampai situasi aman dan kita akan berangkat ke sana untuk jaga keamanan," sambungnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya