Ini Bedanya Pengguna Ojol di Jakarta dan Daerah

Kementerian Perhubungan mengatakan kebutuhan akan ojek online di beberapa daerah berbeda-beda.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 02 Sep 2019, 17:30 WIB
Pengemudi ojek online melintasi Jalan Pintu I Senayan, Jakarta, Selasa (19/3). Kemenhub mengeluarkan Permen No.12 tahun 2019 tentang perlindungan keselamatan pengguna motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan mengungkap bedanya perilaku pengguna ojek online (ojol) di Jakarta dan daerah. Perbedaan perilaku itu turut memengaruhi perbedaan tarif ojol di Jakarta dan daerah.

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan bahwa permintaan (demand) ojol di Jakarta sudah masuk kategori kebutuhan primer. Ia mencontohkan pemakaian jasa ojol harian seperti ke tempat kerja.

"Perilaku masyarakat yang menggunakan ojek online di Jakarta sama di daerah-daerah itu agak berbeda. Kalau di Jakarta itu memang sangat dibutuhkan jadi kebutuhan primer untuk perpindahan dari satu tempat ke tempat lain," ujar Budi di Jakarta, Senin (2/9/2019).

Sebaliknya, penggunaan ojol di luar kota tidak sebesar di Jakarta, karena masyarakat umumnya menggunakan ojol sebagai kebutuhan sekunder karena ada alternatif angkutan umum atau bila sedang malas menyetir saja.

"Kalau di kabupaten kota itu, orang biasanya menggunakan ojek online karena mungkin malas menggunakan mobil atau ingin praktis jadi bukan suatu kebutuhan utama," Budi melanjutkan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Tarif Ojol di Berbagai Wilayah

Puluhan sepeda motor milik pengendara ojek online saat parkir di badan jalan kawasan Mangga Dua, Jakarta, Selasa (23/4). Kurangnya pengawasan petugas dan tidak disiplinnya pengendara ojek online menyebabkan kemacetan kendaraan yang melintas di kawasan tersebut. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Untuk diketahui biaya jasa minimal Zona II (Jabodetabek) adalah Rp 8.000 sampai Rp 10.000. Sementara, zona lain adalah Rp 7.000 sampai Rp 10.000.

Mengingat adanya perbedaan perilaku tersebut, pihak Kemhub pun akan terus memantau hasil penyesuaian tarif ojol nasional yang berlaku pada hari ini. Ia menyebut tarif luar Jawa masih bisa diturunkan.

"Zona II daerah Jabodetabek berjalan relatif sangat bagus, tinggal saya masih mendengar beberapa daerah di luar Jawa yang tarifnya harus kita perbaiki kembali,"ujar Budi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya