Liputan6.com, Jakarta Aksi unjuk rasa terus berlangsung di Hong Kong. Demonstran bahkan menurunkan dan membakar bendera China. Membakar bendera Chinabisa dikenakan hukuman penjara 3 tahun.
Advertisement
Aksi unjuk rasa terus berlangsung di Hong Kong. Demonstran bahkan menurunkan dan membakar bendera China. Membakar bendera Chinabisa dikenakan hukuman penjara 3 tahun.
Diterbitkan 02 September 2019, 10:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Aksi unjuk rasa terus berlangsung di Hong Kong. Demonstran bahkan menurunkan dan membakar bendera China. Membakar bendera Chinabisa dikenakan hukuman penjara 3 tahun.
Advertisement