Catat, Ini 15 Titik Operasi Patuh Jaya 2019

Operasi lalu lintas bersandi Operasi Patuh Jaya 2019 kembali digelar oleh Polda Metro Jaya. Operasi ini digelar selama 14 hari dari 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019.

oleh Liputan6.comDiterbitkan 30 Agustus 2019, 16:45 WIB
Polisi lalu lintas melakukan tilang terhadap pengendara motor saat razia Operasi Patuh Jaya 2019 di kawasan Kebon Nanas, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan ketertiban dalam berlalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta -

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

7 Pelanggaran yang Menjadi Target Operasi Patuh Jaya 2019

Ada tujuh pelanggaran yang masuk dalam target Operasi Patuh Jaya 2019 tersebut, yaitu:

1. Pengemudi yang melawan arus

2. Penggunaan rotator atau sirine yang tidak diperuntukkan

3. Penggunaan ponsel saat mengemudi

4. Tidak menggunakan helm SNI bagi roda dua

5. Pengemudi yang menggunakan narkoba atau minuman keras

6. Pengendara berusia di bawah 17 tahun

7. Kendaraan yang melebihi batas kecepatan 

"Sasarannya ada tujuh secara keseluruhan. Namun, ada tiga sasaran yang menjadi prioritas yakni pengemudi yang melawan arus, penggunaan rotator, dan pengemudi yang masih di bawah umur," pungkas Wahyu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya