FOTO: Ekspresi Deputi IV Kemenpora Usai Jalani Sidang Pledoi

Sebelumnya, JPU KPK menuntut Mulyana dengan hukuman 7 tahun dan denda Rp200 juta.

oleh Johan Fatzry diperbarui 29 Agu 2019, 19:00 WIB
Ekspresi Deputi IV Kemenpora Usai Jalani Sidang Pledoi
Sebelumnya, JPU KPK menuntut Mulyana dengan hukuman 7 tahun dan denda Rp200 juta.
Terdakwa kasus suap dana hibah Kemenpora pada KONI yang juga Deputi IV Kemenpora Mulyana mengusap mata usai sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Sebelumnya, JPU KPK menuntut Mulyana dengan hukuman 7 tahun dan denda Rp200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus suap dana hibah Kemenpora pada KONI yang juga Deputi IV Kemenpora Mulyana (kedua kanan) usai sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Sebelumnya, JPU KPK menuntut Mulyana dengan hukuman 7 tahun dan denda Rp200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus suap dana hibah Kemenpora pada KONI yang juga Deputi IV Kemenpora Mulyana mengusap wajah jelang sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Sebelumnya JPU KPK menuntut Mulyana dengan hukuman 7 tahun dan denda Rp200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus suap dana hibah Kemenpora pada KONI yang juga Deputi IV Kemenpora Mulyana (kedua kanan) usai sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Sebelumnya, JPU KPK menuntut Mulyana dengan hukuman 7 tahun dan denda Rp200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus suap dana hibah Kemenpora pada KONI yang juga Deputi IV Kemenpora Mulyana (kiri) usai sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Sebelumnya, JPU KPK menuntut Mulyana dengan hukuman 7 tahun dan denda Rp200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus suap dana hibah Kemenpora pada KONI yang juga Deputi IV Kemenpora Mulyana usai mengikuti sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Sebelumnya, JPU KPK menuntut Mulyana dengan hukuman 7 tahun dan denda Rp200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus suap dana hibah Kemenpora pada KONI yang juga Deputi IV Kemenpora Mulyana usai mengikuti sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Sebelumnya, JPU KPK menuntut Mulyana dengan hukuman 7 tahun dan denda Rp200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya