Liputan6.com, Jakarta Pelaku pedofilia yang melakukan kekerasan seksul pada 9 bocah di Mojokerto dijatuhi hukumn tambahan kebiri kimia. Keluarga pelaku keberatan karena pelaku diduga menngalami ganguan kejiwaan.
Advertisement
Pelaku pedofilia yang melakukan kekerasan seksul pada 9 bocah di Mojokerto dijatuhi hukumn tambahan kebiri kimia. Keluarga pelaku keberatan karena pelaku diduga menngalami ganguan kejiwaan.
Diterbitkan 29 Agustus 2019, 11:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Pelaku pedofilia yang melakukan kekerasan seksul pada 9 bocah di Mojokerto dijatuhi hukumn tambahan kebiri kimia. Keluarga pelaku keberatan karena pelaku diduga menngalami ganguan kejiwaan.
Advertisement