Pengamat: Perlu Adanya Pembatasan Dana Kampanye

Bila belanja kampenye tidak dibatasi, menurut Burhanuddin Muhtadi, itu akan merangsang terjadinya korupsi.

oleh Liputan6Diterbitkan 24 Mei 2012, 18:31 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia Burhanuddin Muhtadi mempertanyakan Undang-undang Pemilu Indonesia yang sifatnya sepeti bongkar pasang. Seharusnya, kata dia, UU Pemilu dibuat untuk jangka panjang. "Setiap kita lakukan revisi itu menunjukkan alam pikiran dan akal pikiran anggota Dewan itu jangka pendek, dan tambal sulam," tandas Burhanuddin di DPR, Jakarta, Kamis (24/5).
 
Lantas mengapa itu bisa terjadi? Menurut Burhanuddin, itu disebabkan karena tak adanya desain politik yang diinginkan di masa depan. Semestinya terlebih dulu melakukan sinkronisasi terhadap berbagai UU politik.
 
Itulah sebabnya, kenapa UU Pilpres butuh revisi. Sebab menurut Burhanuddin dari awal tak ada sinkronisasi. "Saya tidak yakin kalau revisi itu punya visi jangka panjang, itu lebih banyak sistem jangka pendek."
 
Menurut Burhanuddin, hal terpenting yang direvisi dalam UU Pilpres adalah soal belanja kampanye. Sebab, bila belanja kampenye tak dibatasi, akan merangsang terjadinya korupsi. "Itu lebih baik dibanding sekadar membicarakan ambang batas presiden," kata Burhanuddin. 
 
Ia menjelaskan, syahwat kekuasaan akan mendominasi perlunya UU itu direvisi atau tidak. "Tengok saja misalnya mengapa banyak fraksi menyoal ambang batas presiden. Sementara yang menolak revisi tak terlepas dari kepentingan politik," tutur Burhanuddin. "Parpol pengsung presidan, harusnya bertanggung jawab menjalankan pemerintahan yang efektif." (AIS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya