Menkumham Resmikan Lapas Baru Berteknologi Tinggi di Nusakambangan

Lapas yang diresmikan Kamis kemarin ini akan digunakan untuk menampung narapidana kasus terosisme dan napi bandar narkoba kelas kakap.

oleh Maria FloraDiterbitkan 23 Agustus 2019, 10:56 WIB

Fokus, Cilacap - Pulau Nusakambangan yang berada di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, selama ini telah ditetapkan sebagai pulau penjara.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (23/8/2019), setelah sebelumnya sudah ada tujuh lembaga pemasyarakatan atau lapas, kini bertambah satu lagi lapas baru, yakni kelas 2 A Karanganyar.

Lapas ini menerapkan sistem pengamanan ketat dengan teknologi canggih untuk memantau aktivitas para warga binaan.

Usai Kamis, 22 Agustus diresmikan pemakaiannya oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, renacananya akan digunakan untuk menampung narapidana kasus terosisme dan napi bandar narkoba kelas kakap.

"Mudah-mudahan ini dapat mengelola napi berisiko tinggi, baik teroris dan bandar-bandar narkoba," Jelas Yasonna. 

Lapas kelas 2A Karanganyar terdiri dari tujuh blok tanahan dengan kapasitas tampung 700 narapidana. Di setiap blok tahanan dipasang sejumlah peralatan canggih. Di setiap sel tahanan misalnya, dipasang kamera CCTV, alat deteksi suara serta alat pengacak sinyal.

Ratusan sipir yang akan ditugaskan juga telah dilatih untuk mendukung sistem pengamanan super ketat atau super maksimum sekuriti.

Sementara, tujuh lapas lainnya di Nusakambangan ini menerapkan sistem pengamanan berbeda dalam kategori maksimum sekuriti, medium sekuriti, dan minimum sekuriti.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya