FOTO: Polresta Banda Aceh Sita 6 Kg Sisik Trenggiling dan Bekuk Tiga Pelaku

oleh Arny Christika PutriDiterbitkan 21 Agustus 2019, 13:46 WIB
Amankan Sisik Satwa Trenggiling
Bagian tubuh satwa dilindungi ini diduga dipakai sebagai bahan dasar pembuatan narkotika dan kosmetik.
Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti sisik satwa trenggiling dan bulu landak saat konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Aceh, Rabu (21/8/2019). Sat Reskrim Polresta Banda Aceh mengamankan 6,3 kilogram sisik trenggiling dan 115 bulu landak. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Tersangka memperlihatkan barang bukti sisik satwa trenggiling di Mapolresta Banda Aceh, Aceh, Rabu (21/8/2019). Polisi membekuk tiga orang secara terpisah, yang diduga merupakan eksekutor dan penjual hewan dilindungi tersebut dengan harga Rp 3 juta perkilogramnya. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Tersangka memperlihatkan barang bukti sisik satwa trenggiling di Mapolresta Banda Aceh, Aceh, Rabu (21/8/2019). Bagian tubuh satwa dilindungi ini diduga dipakai sebagai bahan dasar pembuatan narkotika dan kosmetik. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti sisik satwa trenggiling saat konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Aceh, Rabu (21/8/2019). Sat Reskrim Polresta Banda Aceh mengamankan 6,3 kilogram sisik trenggiling dan 115 bulu landak. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti sisik satwa trenggiling di Mapolresta Banda Aceh, Aceh, Rabu (21/8/2019). Polisi membekuk tiga orang secara terpisah, yang diduga merupakan eksekutor dan penjual hewan dilindungi tersebut dengan harga Rp 3 juta perkilogramnya. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti sisik satwa trenggiling dan bulu landak saat konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Aceh, Rabu (21/8/2019). Bagian tubuh satwa dilindungi ini diduga dipakai sebagai bahan dasar pembuatan narkotika dan kosmetik. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya