Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (tengah) menutupi borgol di tangannya dengan map merah saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Satar diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (tengah) menutupi borgol di tangannya dengan map merah saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Ini merupakan pemeriksaan perdana Satar pascaditahan oleh penyidik KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (tengah) menutupi borgol di tangannya dengan map merah saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Satar diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (tengah) menutupi borgol di tangannya dengan map merah saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Ini merupakan pemeriksaan perdana Satar pascaditahan oleh penyidik KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) Taswin Nur menutupi borgol di tangannya dengan map cokelat saat akan melaksanakan salat, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Nur diperiksa sebagai tersangka terkait aliran suap proyek pengadaan sistem penanganan bandara. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) Taswin Nur menutupi borgol di tangannya dengan map cokelat saat akan melaksanakan salat, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Nur diperiksa sebagai tersangka terkait aliran suap proyek pengadaan sistem penanganan bandara. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) Taswin Nur menutupi borgol di tangannya dengan map cokelat saat akan melaksanakan salat, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Nur diperiksa sebagai tersangka terkait aliran suap proyek pengadaan sistem penanganan bandara. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) Taswin Nur menutupi borgol di tangannya dengan map cokelat saat akan melaksanakan salat, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Nur diperiksa sebagai tersangka terkait aliran suap proyek pengadaan sistem penanganan bandara. (merdeka.com/Dwi Narwoko)