Liputan6.com, Jakarta Kementerian PANRB tengah mengkaji wacana PNS bisa bekerja dari rumah. Apa alasan kebijakan tersebut? Simak penjelasan dari Menteri PANRB Syafruddin dalam wawancara dengan dream.co.id.
Advertisement
Kementerian PANRB tengah mengkaji wacana PNS bisa bekerja dari rumah. Apa alasan kebijakan tersebut? Simak penjelasan dari Menteri PANRB Syafruddin.
Diterbitkan 12 Agustus 2019, 14:29 WIBLiputan6.com, Jakarta Kementerian PANRB tengah mengkaji wacana PNS bisa bekerja dari rumah. Apa alasan kebijakan tersebut? Simak penjelasan dari Menteri PANRB Syafruddin dalam wawancara dengan dream.co.id.
Advertisement