Deretan Fakta OTT Terbaru KPK, Tangkap 11 Orang hingga Sita Uang Asing

Pada OTT nya kali ini, KPK mengamankan hingga 11 orang.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 08 Agu 2019, 11:00 WIB
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). Pemprov Papua merupakan daerah yang memiliki risiko korupsi tertinggi dengan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan atau OTT. Kali ini, Tim Satgas KPK melakukan penindakan di Ibu Kota.

Kabar mengenai OTT KPK ini pun sudah dibenarkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.

"Betul, tadi malam mulai jam 21.30 WIB ada giat di Jakarta," ujar Agus saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (8/8/2019).

Tak tanggung-tanggung, pada OTT nya kali ini, KPK menangkap hingga 11 orang. Operasi penindakan dilakukan usai terjadi transaksi suap terkait impor bawang putih.

Berikut deretan fakta awal OTT KPK dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 4 halaman

Tangkap 11 Orang

Ketua KPK Agus Rahardjo memberi penjelasan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (3/10). Rapat membahas pengawasan KPK di bidang pencegahan korupsi. (Liputan6.com/JohanTallo)

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan tim penindakan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Ibu Kota DKI Jakarta.

"Betul, tadi malam mulai jam 21.30 WIB ada giat di Jakarta," ujar Agus saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (8/8/2019).

Agus mengatakan, dari penindakan yang digelar sejak Rabu malam, 7 Agustus 2019 hingga dini hari, tim mengamankan 11 orang.

"11 orang sudah diamanankan di Gedung KPK," kata Agus.

Agus memaparkan, mereka yang diamankan di antaranya dari unsur swasta pengusaha importir, sopir dan orang kepercayaan anggota DPR-RI, dan pihak lain.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan. "Keterangan lebih lanjut tunggu konpers, inshaaallah, akan dilakukan malam ini," pungkasnya.

 

3 dari 4 halaman

Terkait Impor Bawang Putih

Bawang putih. (iStockphoto)

Agus juga menjelaskan, operasi penindakan dilakukan KPK usai terjadi transaksi suap terkait impor bawang putih.

"KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia," ucap Agus.

Agus mengatakan, mereka yang terjaring operasi senyap diduga melakukan tindak pidana suap melalui sarana perbankan.

"Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar," kata Agus.

 

4 dari 4 halaman

Sita Uang Asing

Pekerja bank menghitung uang dollar AS di Jakarta, Jumat (20/10). Pagi ini, Rupiah dibuka di Rp 13.509 per USD atau menguat tipis dibanding penutupan perdagangan sebelumnya di Rp 13.515 per USD. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menurut Agus, selain mengamankan 11 orang, tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah uang yang disinyalir bagian dari suap.

"Dari orang kepercayaan anggota DPR-RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," terang Agus.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan suap impor bawang putih. Selain uang tunai, tim penindakan juga mengamankan bukti transfer.

"Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar," jelas Agus.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya