FOTO: Penyuap Bowo Sidik Pangarso Dituntut 2 Tahun Penjara

oleh Johan FatzryDiterbitkan 07 Agustus 2019, 20:07 WIB
Penyuap Bowo Sidik Pangarso Dituntut 2 Tahun Penjara
Terdakwa dugaan suap terhadap mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso yang juga Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti dituntut 2 tahun penjara, denda Rp 100 juta.
Terdakwa dugaan suap terhadap mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso yang juga Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Asty dituntut 2 tahun penjara, denda Rp 100 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap terhadap mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso terkait kerja sama bidang pelayaran, Asty Winasti saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Asty dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap terhadap mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, Asty Winasti (kiri) bersama kuasa hukumnya saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Asty dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap terhadap mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, Asty Winasti (kanan) menerima surat tuntutan dari JPU KPK saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Asty dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap terhadap mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso yang juga Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Asty dituntut 2 tahun penjara, denda Rp 100 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap terhadap mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso terkait kerja sama bidang pelayaran, Asty Winasti saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Asty dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap terhadap mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso yang juga Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Asty dituntut 2 tahun penjara, denda Rp 100 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap terhadap mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso terkait kerja sama bidang pelayaran, Asty Winasti usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Asty dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

    Berita Terbaru

      Berita Terkini Selengkapnya