Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam menjadi tersangka kasus suap.
Advertisement
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam menjadi tersangka kasus suap.
Diterbitkan 02 Agustus 2019, 11:31 WIBLiputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam menjadi tersangka kasus suap.
Advertisement