Bentrok di Empat Lawang, 16 Warga Jadi Tersangka Penyerangan Polisi

Peristiwa itu bermula saat seorang warga melaporkan dirinya menjadi korban pengancaman oleh warga setempat.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 01 Agu 2019, 15:53 WIB
Ilustrasi Foto Penembakan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka kerusuhan dan penyerangan empat anggota Polri di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Sejumlah anggota dari Polsek Ulu Musi itu menjadi korban penusukan dan penembakan.

"Tiga tersangka melakukan penganiayaan, penembakan, penyerangan ke kepolisian. 13 lainnya terkait penyerangan, pengrusakan, penembakan di rumah sakit," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).

Keempat polisi yang terluka adalah Kanit Reskrim Polsek Ulu Musi Ipda Arsan Fajri, Bripka Darmawan, Bripda Teja Apriaga, dan Briptu Agus.

Menurut Dedi, bentrokan terjadi di dua tempat. Pertama di Desa Tanjung Raman, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang, Sumatera Selatan, pada Rabu 31 Juli 2019 malam. Kemudian disusul serangan massa di RSUD Tebing Tinggi, Empat Lawang.

Peristiwa itu bermula saat seorang warga melaporkan dirinya menjadi korban pengancaman oleh warga setempat. Ipda Arsan bersama tiga anak buahnya mendatangi rumah pelaku atas nama Erwin. Namun polisi tidak menemukan yang bersangkutan.

"Dapat informasi orang tersebut ada di TKP lain. Didatangi, begitu datang ada yang lain bawa senjata tajam," jelasnya.

Kondisinya, lanjut Dedi, petugas bertemu Erwin sedang bersama tujuh rekannya. Ketika petugas bermaksud mendamaikan pelapor dan terlapor, Erwin justru menyerang dengan pisau. Ipda Arsan dan Bripka Darmawan terkena luka tusuk.

Tidak ingin situasi semakin membahayakan, dua petugas yang lain melepaskan tembakan peringatan. Tembakan itu membuat enam pelaku kabur dan dua lainnya yakni Erwin dan Irwan, diamankan dengan luka tembak di kaki.

Setelahnya, empat polisi dan pelaku yang terluka langsung dibawa ke RSUD Tebing Tinggi untuk menjalani perawatan.

"Malah muncul informasi di masyarakat bahwa warganya ditembak polisi. Makanya masyarakat mendatangi rumah sakit untuk menyerang aparat dan bermaksud mengambil korban," ujar Dedi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Senjata Api Rakitan

Ada sekitar 50 orang lebih menggeruduk RSUD Tebing Tinggi. Mereka membawa senjata api dan senjata tajam berbagai jenis. Polisi kemudian mengeluarkan tembakan peringatan agar massa membubarkan diri.

Bukannya mundur, tembakan itu malah dibalas oleh massa menggunakan senjata api rakitan. Dua polisi yang berjaga, Bripda Teja Apriaga dan Briptu Agus pun jadi korban timah panas.

"Aparat yang tertembak dua orang. Sementara dua dari masyarakat di sana dilumpuhkan," Dedi menandaskan.

Tidak ada korban tewas dalam insiden itu. Sementara petugas mengamankan dua pucuk senjata api rakitan dan 15 bilah senjata tajam. Anggota yang terluka pun kini telah dirujuk ke RS di Lubuklinggau.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya