VIDEO: Penembak Bripka Rachmat Bisa Dihukum Mati

Sanksi pidana dan etika profesi menanti pelaku penembak Bripka Rachmat Effendi. Tersangka bisa diganjar hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

oleh Yoga NugrahaDiterbitkan 26 Juli 2019, 14:36 WIB

Liputan6.com, Jakarta Sanksi pidana dan etika profesi menanti pelaku penembak Bripka Rachmat Effendi. Tersangka bisa diganjar hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya