FOTO: DPR Setujui Pemberian Amnesti untuk Baiq Nuril

Komisi III DPR setuju Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan amnesti kepada terpidana kasus UU ITE sekaligus korban pelecehan seksual, Baiq Nuril Maknun.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 24 Jul 2019, 19:37 WIB
DPR Setujui Pemberian Amnesti untuk Baiq Nuril
Komisi III DPR setuju Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan amnesti kepada terpidana kasus UU ITE sekaligus korban pelecehan seksual, Baiq Nuril Maknun.
Menkumham Yasonna Laoly (kanan) menunjukkan dokumen saat rapat pleno terkait amnesti untuk Baiq Nuril dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, (24/7/2019). DPR setuju Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. (Liputan6.com/JohanTallo)
Menkumham Yasonna Laoly (dua kiri) menyampaikan pandangan pemerintah terkait amnesti untuk Baiq Nuril kepada Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, (24/7/2019). DPR setuju Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. (Liputan6.com/JohanTallo)
Menkumham Yasonna Laoly (kiri) menyampaikan pandangan pemerintah terkait amnesti untuk Baiq Nuril kepada Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, (24/7/2019). DPR setuju Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. (Liputan6.com/JohanTallo)
Menkumham Yasonna Laoly (kiri) menyampaikan pandangan pemerintah terkait amnesti untuk Baiq Nuril kepada Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, (24/7/2019). DPR setuju Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. (Liputan6.com/JohanTallo)
Terpidana kasus UU ITE sekaligus korban pelecehan seksual Baiq Nuril menyaksikan rapat pleno Menkumham Yasonna Laoly dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, (24/7/2019). DPR setuju Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. (Liputan6.com/JohanTallo)
Menkumham Yasonna Laoly saat menyampaikan pandangan pemerintah terkait amnesti untuk Baiq Nuril kepada Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, (24/7/2019). DPR setuju Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. (Liputan6.com/JohanTallo)
Menkumham Yasonna Laoly (kanan) bersama Baiq Nuril memberikan keterangan pers usai rapat dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, (24/7/2019). DPR setuju Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. (Liputan6.com/JohanTallo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya