Kriss Hatta Ditangkap Polisi Lagi, Keluarga Berupaya Damai

Keluarga tak ingin Kriss Hatta kembali mendekam di penjara.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 24 Jul 2019, 14:20 WIB
Keluarga tak ingin Kriss Hatta kembali mendekam di penjara. (Nurwahyunan/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Tak lama setelah keluar dari tahanan, Kriss Hatta harus kembali berurusan dengan hukum. Ia ditangkap terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap artis bernama Anthony.

Polisi menangkap Kriss Hatta di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019) pagi. Penangkapan ini tentunya juga sudah diketahui oleh orangtua Kriss.

"Masih diperiksa Kriss-nya. Pemukulan Kemarin," imbuh ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah saat hendak menjenguk di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Agar Kriss Hatta tak kembali mendekam di balik jeruji besi, pihak keluarga berupaya melakukan jalan damai dengan pelapor.

 

2 dari 2 halaman

Jalani Prosedur Hukum

(Nurwahyunan/Bintang.com)

"Kita dari keluarga pasti minta damai," ucap Tuty Suratinah.

Namun sebagai warga negara yang baik, sementara ini Kriss Hatta pasti akan menjalani prosedur hukum yang berlaku. "Semua harus dijalani. Proses berliku, kita ketemu keadaan gini lagi," ia mengakhiri.

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya