Polisi menghadirkan tersangka dan barang bukti narkoba dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Bali, Selasa (23/7/2019). Sat Resnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali menangkap dua pria asal Australia karena mengonsumsi kokain. (Yuda A Riyanto/AFP)
Polisi menghadirkan tersangka dan barang bukti narkoba dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Bali, Selasa (23/7/2019). Polresta Denpasar membekuk dua pria Australia, Wiliam Cabantog (36) dan David van Iersel (38), kedapatan mengonsumsi kokain. (Yuda A Riyanto/AFP)
Polisi mengawal tersangka kasus narkoba asal Australia, David van Iersel, menuju lokasi konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Bali, Selasa (23/7/2019). David ditangkap bersama rekannya, Wiliam Cabantog, di sebuah tempat hiburan di Badung, Bali, Jumat, 19 Juli 2019. (AP Photo/Firdia Lisnawati)
Tersangka kasus narkoba asal Australia, David van Iersel, digiring menuju lokasi konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Bali, Selasa (23/7/2019). David van Iersel merupakah manager Lost City Club. (AP Photo/Firdia Lisnawati)
Polisi menghadirkan tersangka dan barang bukti narkoba saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Bali, Selasa (23/7/2019). Dua warga Australia yang ditangkap, Wiliam Cabantog dan David van Iersel, bekerja sebagai konsultan perhotelan dan manager Lost City Club. (AP Photo/Firdia Lisnawati)
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan memberi keterangan terkait penangkapan dua warga Australia terkait kasus narkoba di Mapolresta Denpasar, Bali, Selasa (23/7/2019). Polisi menyita barang bukti satu paket kokain dengan berat bersih 1,12 gram. (AP Photo/Firdia Lisnawati)