PAN: Tak Tertutup Kemungkinan Ketua MPR Bukan dari Koalisi Jokowi

Dia mengatakan, saat ini meskipun PAN tidak menargetkan kursi Ketua MPR namun peluang mendapatkannya tetap masih ada.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jul 2019, 06:06 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Daulay (tengah) menyampaikan keterangan saat konpers di Kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa (1/5). Dalam konpers ini Saleh Daulay menyatakan kemungkinan besar Fraksi PAN akan ikut ke Pansus TKA. (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta -L Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan tidak tertutup kemungkinan posisi Ketua MPR periode 2019-2024 bukan berasal dari partai politik Koalisi Indonesia Kerja (KIK) atau pendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

"Kan tidak tertutup kemungkinan juga kalau Ketua MPR bukan dari kalangan pendukung koalisi presiden. Pada periode yang lalu, PAN terbukti bisa meraih kursi Ketua MPR," kata Saleh di Jakarta, Minggu (21/7/2019).

Dia mengatakan, saat ini meskipun tidak ditargetkan meraih kursi Ketua MPR namun peluang mendapatkannya tetap masih ada tinggal mengkomunikasikannya saja.

Menurut dia, partainya akan melakukan komunikasi aktif dalam perhelatan politik di DPR dan MPR meskipun PAN akan mengukur kekuatan dalam perhelatan tersebut.

"PAN tentu akan melakukan komunikasi aktif dalam perhelatan politik di DPR/MPR. Meski demikian, PAN akan mengukur sejauh mana kekuatan yang dimiliki dalam percaturan tersebut," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Saleh mengatakan, setiap partai politik yang memenuhi ambang batas parlemen empat persen dan juga anggota DPD RI berhak mengajukan calon Ketua MPR.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Wujud Kedaulatan Rakyat

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Daulay (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait tenaga kerja asing (TKA) di Kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa (1/5). (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Karena menurut dia, MPR adalah perwujudan kedaulatan rakyat yang berasal dari DPR dan DPD, karena itu sah-sah saja jika Gerindra mengajukan calon Ketua MPR.

“Kan boleh saja itu. Tidak hanya Ketua MPR, mereka juga berhak mengajukan untuk menjadi Ketua DPR. Apakah akan dipilih atau tidak, itu tergantung komunikasi lintas parpol yang akan mereka lakukan," katanya.

Dia menilai perebutan kursi Ketua MPR tidak sesederhana Ketua DPR karena untuk meraih kursi Ketua MPR harus melibatkan DPD RI.

Sementara itu menurut dia, DPD RI bukan bagian dari koalisi salah satu pasangan calon presiden dan wakil Presiden pada Pemilu Presiden 2019.

Karena itu Saleh menilai perlu komunikasi intensif pada semua anggota atau kelompok-kelompok DPD RI.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya