Liputan6.com, Jakarta Kasus kerusuhan 21-22 mei segera disidangkan. Polisi melimpahkan berkas kasus kerusuhan 21-22 Mei kepada Kejaksaan. Pelimpahan berkas, barang bukti dan ratusan tersangka dilakukan di Mapolda Metro Jaya.
Advertisement
Polisi melimpahkan berkas, barang bukti dan ratusan tersangka kerusuhan 21-22 Mei kepada Kejaksaan. Penyerahan berkas dilakukan di Polda Metro Jaya. Kasus kerusuhan ini dalam waktu dekat segera disidangkan
Diterbitkan 19 Juli 2019, 19:22 WIBLiputan6.com, Jakarta Kasus kerusuhan 21-22 mei segera disidangkan. Polisi melimpahkan berkas kasus kerusuhan 21-22 Mei kepada Kejaksaan. Pelimpahan berkas, barang bukti dan ratusan tersangka dilakukan di Mapolda Metro Jaya.
Advertisement