Kontrol Dampak Polusi Ibu Kota, Pemprov DKI Lakukan Uji Emisi Gratis

Pemprov DKI uji emisi gratis pada kendaraan yang melintas di kawasan silang Monas. Hal itu dilakukan untuk mengontrol dan mengurangi dampak polusi udara di ibu kota.

oleh Maria FloraDiterbitkan 17 Juli 2019, 15:33 WIB

Liputan6SCTV, Jakarta - - Sejumlah kendaraan yang melintas di kawasan silang Monas, Jakarta Pusat, diberhentikan sementara oleh petugas kepolisian. Mereka harus melakukan uji emisi yang diselenggarakan gratis oleh Pemprov DKI Jakarta.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (17/7/2019), uji emisi dilakukan untuk mengontrol dan mengurangi dampak polusi udara di Ibu Kota yang disebabkan oleh gas buang kendaraan bermotor.

Tak hanya kendaraan pribadi, sejumlah kendaraan pengangkut dan truk turut menjalani uji emisi.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, ternyata ada 50 persen kendaraan berbahan bakar solar yang dinyatakan tidak lulus uji emisi.

Meski tak lulus uji, belum ada sanksi yang diberikan petugas. Pemilik kendaraan hanya disarankan untuk melakukan servis kendaraan secara berkala. (Galuh Garmabrata)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya