RUU Ekonomi Kreatif Akan Disahkan Agustus 2019

Kementerian Perdagangan mendukung selesainya penyusunan RUU Ekraf demi pertumbuhan ekonomi kreatif yang lebih baik.

oleh Athika Rahma diperbarui 16 Jul 2019, 16:52 WIB
Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf memberi sambutan menjelang Festival South by Southwest (SXSW) dan Game Connection America (GCA) 2019 yang akan digelar di Amerika Serikat, di Jakarta, Selasa (26/2). (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Kabar baik datang untuk sektor ekonomi kreatif Indonesia. Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Kreatif tak lama lagi akan disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf mengatakan, pemerintah akan berusaha agar RUU ini segera berganti status menjadi UU pada Agustus 2019.

"Insya Allah Agustus tahun ini, RUU Ekraf akan sah menjadi UU, tinggal satu persidangan lagi," ujar Triawan dalam Seminar Ekonomi Kreatif di Gedung Kementerian Perdagangan, Selasa (16/7/2019).

Untuk meningkatkan ekosistem ekonomi kreatif, pemerintah harus mengatasi kendala regulasi seperti pajak yang tinggi, akses permodalan dan perizinan yang sulit dan lainnya. Wujudnya adalah dengan mengharmonisasikan regulasi lewat RUU Ekonomi Kreatif.

Di sisi lain, Kementerian Perdagangan juga mendukung selesainya regulasi ini demi pertumbuhan ekonomi kreatif yang lebih baik.

"Pemerintah akan melakukan apa saja agar RUU ini segera menjadi UU. Lebih cepat lebih bagus, tidak bertele-tele," tutur Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Karyanto Surpih.

Sementara, tahapan pembahasan RUU tersebut sudah rampung secara keseluruhan. Menurut Reni Marlinawati, salah satu anggota Komisi X DPR RI, masih ada beberapa aspek yang perlu disempurnakan.

"Jadi pembahasan ini dilakukan dengan metode cluster, mulai dari definisi, sumber daya manusia hingga pembiayaan. Sudah rampung, tinggal beberapa aspek perlu penyempurnaan, yaitu aspek pelaku ekraf, pendanaan dan pembiayaan, kekayaan intelektual sebagai jaminan, kelembagaan dan skema implementasi rencana induk ekonomi kreatifdi daerah", ungkap Reni.

Diharapkan, RUU ini akan selesai sesuai dengan target yang ditentukan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Bekraf Target Ekspor Ekonomi Kreatif Naik 8 Persen

Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf memberikan sambutan dalam acara pembukaan Pasar Kita oleh Sahabat UMKM di Lippo Mall Puri, Jakarta, Sabtu (10/3). Kegiatan Pasar Kita akan berlangsung pada tanggal 10-11 Maret. (Liputan6.com/Pool)

Sebelumnya, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menargetkan ekspor produk ekonomi kreatif karya anak bangsa bisa meningkat hingga 8 persen.

Kepala Bekraf, Triawan Munaf mengatakan, pengiriman produk ekonomi kreatif ke luar negeri saat ini sudah berada pada kisaran USD 20 miliar per tahun.

"Ekspor ini kita sudah USD 20 miliar. Kenaikannya kurang lebih sampai 8 persen lah. 8-10 persen untuk ekspor," ujar dia di Jakarta, pada Jumat 28 Juni 2019. 

Secara destinasi, ia menyebutkan, negara seperti Amerika Serikat (AS) dan Jepang menjadi tempat favorit, khususnya ekspor untuk produk fashion.

"Di Amerika paling banyak, untuk fashion. Ke Amerika dan Jepang banyak. Produk fashion-nya ada helm, macam-macam lah," ungkap dia.

Guna target kenaikan ekspor delapan persen bisa tercapai, Triawan juga menuntut pihak produsen untuk lebih mempersiapkan produknya agar bisa diterima di pasar luar negeri.

"Bukan hanya pemerintah, tapi produsen sendiri harus mempersiapkan produk-produknya, punya kontak yang baik di luar negeri dengan para importir di sana," tegas dia. 

"Jadi produk-produk yang bagus itu bisa ekspor, soalnya di luar negeri lebih susah. Tantangannya lebih berat buat dapatkan distributor lokal yang kuat di sana. Jadi semuanya beriringan, bukan hanya promosi saja," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya