Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan Denda Rp 200 juta kepada wakil ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan. Atas putusan ini Taufik menyatakan pikir pikir.
VIDEO: Wakil Ketua DPR Non Aktif Divonis Penjara 6 Tahun
Wakil Ketua nonaktif DPR Taufik Kurniawan divonis 6 tahun penjara. Taufik terbukti menerima fee atas pengurusan dana alokasi khusus Kabupaten Kebumen dan Purbalingga yang bersumber dari perubahan APBN tahun 2016 dan 2017.
diperbarui 15 Jul 2019, 19:02 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Final Piala Asia U-23 2024: Drama Var dan Penalti di Injury Time, Jepang Bungkam Uzbekistan
Pemkot Pasuruan Raih Predikat Opini WTP 4 Tahun Beruntun, Gus Ipul: Alhamdulillah!
Perilaku Aneh Tarsum sebelum Bunuh dan Mutilasi Istri
Kapan Puasa Syawal 2024 Berakhir? Catat Jadwalnya dan Raih Keutamaannya
HEADLINE: Timnas Indonesia U-23 Berburu Tiket Terakhir Olimpiade Paris 2024, Mampu Atasi Guinea?
Sulah Nyanda, Rumah Adat Suku Baduy yang Dibangun Berdasarkan Kontur Tanah
Menyingkap Misteri Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Bekasi
Liputan6.com jadi Perwakilan Indonesia dalam World Press Freedom Day di Santiago Chili
Daftar Sebaran Kursi DPRD Situbondo Hasil Pemilu 2024, PKB dan PPP Mendominasi
HRV vs Bikun UI di Depok, 1 Orang Alami Patah Kaki
PLN Mobile Proliga 2024: Jakarta BIN Dibungkam Jakarta Popsivo Polwan
Sabet Peringkat 1, BRImo dan Sabrina Jadi Mobile Banking Terbaik di Indonesia Versi MRI!