KPK Ajak Warga Surabaya Cegah Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak seluruh masyarakat di Surabaya, Jawa Timur terutama, dan Jawa Timur secara umum untuk mencegah korupsi.

Oleh SuaraSurabaya.net diperbarui 12 Jul 2019, 16:00 WIB
Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tiga hari akan berkeliling di Surabaya (Foto:Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak seluruh masyarakat di Surabaya, Jawa Timur terutama, dan Jawa Timur secara umum untuk mencegah korupsi.

Salah satunya dengan lebih memahami upaya pencegahan korupsi termasuk pendidikan antikorupsi. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyampaikan hal tersebut saat membuka rangkaian kegiatan roadshow Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi, Jumat (12/7/2019) di Mal Pelayanan Publik Siola, Surabaya, Jawa Timur.

"Kehadiran KPK di tengah-tengah masyarakat kali ini dalam upaya pencegahan korupsi. Bus KPK itu berisi berbagai fasilitas untuk belajar tentang antikorupsi,” tutur Saut.

Komisioner KPK itu menambahkan, KPK hadir di daerah untuk mewujudkan dua tujuan. Pertama meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong Indonesia memiliki daya saing.

Saut menuturkan, masyarakat yang sejahtera ditandai dengan akses kepada pendidikan dan kesehatan dan gaji penegak hukum yang lebih baik.

"Semua itu telah didorong melalui pendekatan pencegahan korupsi khususnya melalui program koordinasi supervisi pencegahan dan stranas PK. Salah satunya diwujudkan dengan mendorong peningkatan pendapatan daerah,” kata dia.

Sedangkan terkait daya saing Indonesia, Saut mengatakan, ditandai dengan pembangunan kotanya yang semakin baik di berbagai aspek termasuk pendidikan dan kesehatan.

"Itu sebabnya KPK hadir di daerah untuk menjaga dan mendorong perbaikan agar daerah dapat berkontribusi ke pusat," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Respons Gubernur Jatim

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa usai membuka jambore BUMDes di Boon Pring, Malang (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi KPK yang telah menyisir berbagai elemen masyarakat dengan program pencegahan korupsi sejak kehadirannya di Jawa Timur yang diawali dari Ngawi pada 25 Juni 2019.

"Hari ini kita diajak bersama-sama oleh KPK melalui kegiatan bus ini sebagai program yang menurut saya strategis, karena kita masuk dari hulunya yaitu pencegahan," ujar dia.

Khofifah mengajak seluruh masyarakat Jawa TImur untuk berikhtiar sebagai amanat yang ada pada tugas dan fungsi yang diemban di mana pun bertugas baik di eksekutif, legislative, yudikatif, sektor privat dan elemen masyarakat lainnya.

"Kami yang mendapatkan layanan dari bus KPK ini mengucapkan terima kasih. Semoga efektivitas program ini dapat dirasakan seluruh elemen masyarakat di Jawa Timur,” ujar dia.

Sesuai jadwal rute Bus KPK Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi singgah di Surabaya yang sebelumnya berinteraksi dengan masyarakat di lima kota lainnya yaitu Ngawi, Madiun, Nganjuk, Jombang dan Mojokerto.

Selama tiga hari, 12-14 Juli 2019, Tim Pencegahan KPK akan berinteraksi dengan masyarakat Surabaya. Kegiatan pada dua hari pertama dipusatkan di Mal Layanan Publik Siola.

Ada sekitar 20 acara yang berlangsung secara paralel setelah pembukaan, di antaranya pameran pelayanan publik dan UMKM yang dibuka sejak pukul 08.00, sosialisasi pengaduan tindak pidana korupsi, pendidikan antikorupsi untuk SD, SMP dan SMA, sosialisasi platform JAGA, pembekalan kepada caleg terpilih di kantor DPRD Kota Surabaya, sosialisasi diseminasi pendidikan antikorupsi, kuliah umum antikorupsi di UPN Veteran Surabaya hingga sosialisasi integritas dunia usaha untuk Komite Advokasi Daerah (KAD).

Pada Minggu, 14 Juli 2019, kegiatan akan dipusatkan di kawasan Taman Bungkul Surabaya. Mulai pukul 06.00 WIB, KPK akan melakukan sosialisasi antikorupsi kepada para pengunjung acara Car Free Day (CFD). Setelah Surabaya, bus Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi akan melanjutkan perjalanan ke Kota Probolinggo hingga total 28 kabupaten/kota akan selesai dikunjungi selama 105 hari sejak pelepasan bus dari Gedung KPK pada 21 Juni 2019.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya