AJI Sarankan PWI Pertimbangkan Ulang Aturan Wartawan Boleh Masuk Parpol

Manan menganggap, ketika seorang wartawan terlihat memiliki preferensi politik, maka dia beresiko tidak bisa menjadi independen.

oleh Ratu Annisaa Suryasumirat diperbarui 10 Jul 2019, 23:38 WIB
Presiden Jokowi menghadiri Kongres XXIV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang digelar di Solo, Jumat, 28 September 2018. (Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Abdul Manan memberikan komentarnya terkait peraturan baru dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang membolehkan anggotanya menjadi anggota partai politik.

Walau menghormati keputusan PWI, Manan menilai seharusnya aturan tersebut tidak diberlakukan. Sebab, kebijakan itu bisa memengaruhi independensi dan citra dari wartawan.

"Meskipun tidak boleh jadi pengurus partai politik kalau dia tetap menjadi wartawan, kan wartawan itu profesi individual, yang harusnya tanggung jawab untuk melaksanakan etis itu individual. Jadi membolehkan wartawan menjadi anggota partai politik itu membahayakan independensi dia," tutur Manan saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (10/7/2019).

"Misalnya tiba-tiba kita pakai baju partai A, orang kan akan menilai oh dia bagian dari partai itu dan kalau dia bagian dari partai itu, dia agak susah diharapkan independen kalau menulis partai itu atau menulis partai yang lain," sambung dia.

Manan menganggap, ketika seorang wartawan terlihat memiliki preferensi politik, maka dia beresiko tidak bisa menjadi independen. Manan memang mengakui hak seorang warga negara untuk berpolitik, namun hal ini berbeda ketika dikaitkan dengan independensi. Sebab, hak tersebut bisa juga tidak digunakan.

"Kalau karena pertimbangan tertentu karena profesi wartawan sangat menuntut independensi, hak itu kan boleh tidak digunakan demi pertimbangan supaya dia bisa lebih independen ketika menjalankan profesinya," jelasnya.

"Bukan berarti yang tidak menjadi anggota parpol pasti lebih independen, belum tentu juga, tapi peluang kalau dia menjadi anggota parpol itu potensi untuk tidak independennya jauh lebih besar," lanjutnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Saran dari AJI

Manan menyarankan, sebagai sesama organisasi wartawan, sebaiknya PWI mempertimbangkan kembali keputusan mereka itu. Bahkan, organisasi AJI sendiri tidak membolehkan anggotanya untuk tergabung dalam partai politik guna melindungi independensi profesi wartawan.

"Menurut saya, sebagai sesama organisasi wartawan kita sih berharap tanggung jawab untuk menjaga nama baik profesi, menjaga nama baik wartawan itu adalah tanggung jawab kita bersama," tuturnya.

"Kalaupun saya misalnya memberikan masukan, kami di AJI untuk menyiapkan kolega-kolega kita yang lain supaya bersama-samalah melindungi nama organisasi ini, nama baik profesi ini, salah satunya dengan membuat kebijakan yang jangan sampai membuat wartawan terlihat misalnya tidak independen," dia mengakhiri.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya