Liputan6.com, Jakarta Status dari wanita yang membawa anjing masuk ke dalam masjid ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Pelaku dikenakan pasal penodaan agama.
Advertisement
Status wanita yang membawa anjing masuk ke dalam masjid ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Pelaku dikenakan pasal penodaan agama.
Diterbitkan 02 Juli 2019, 14:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Status dari wanita yang membawa anjing masuk ke dalam masjid ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Pelaku dikenakan pasal penodaan agama.
Advertisement