Habis Miliaran Rupiah, Tim Hukum Prabowo Keluhkan soal Fotokopi Barang Bukti Sidang MK

Menurut Denny, Mahkamah Konstitusi bisa konsisten melakukan digitalisasi. Mahkamah disebut juga tidak punya waktu membaca semua secara spesifik barang bukti dalam bentuk kertas.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 27 Jun 2019, 12:37 WIB
Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana bersiap membacakan materi gugatan dari pasangan 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (Lputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Denny Indrayana mengaku habis duit miliaran untuk mengkopi berkas barang bukti di sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Dia mengeluhkan inefisiensi berkas yang perlu dicetak.

"Jadi enggak perlulah kita meng-copy sedemikian banyak kertas, karena satu mahal, miliaran, kalau 800 ribu TPS kali 12 saja udah berapa itu," kata Denny jelang sidang putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Menurut Denny, MK bisa konsisten melakukan digitalisasi. Mahkamah disebut juga tidak punya waktu membaca semua secara spesifik barang bukti dalam bentuk kertas.

"Karena toh dengan waktu yang ada, majelis juga tidak punya waktu untuk membaca semua dokumen itu secara spesifik," kata dia.

Selain itu, menurut Denny, dengan masih menggunakan kertas, artinya tidak ramah lingkungan.

"Tidak ramah lingkungan, sebab kita tahu kertas kita tahu dari kayu, dan itu berarti kita merusak lingkungan," kata dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Pernyataan Kubu Jokowi

Sementara, Koordinator Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, menyebut apa yang diucapkan Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf soal kemenangan di sidang MK bak peramal. Dia menyebut apa yang dituturkan sebagai sikap terlalu percaya diri atau kepedean.

"Terlalu over confident. Kalau saya bukan peramal, masa tim hukum Jokowi peramal?" kata BW di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019)

Sebelumnya, tim hukum Jokowi hakulyakin gugatan Prabowo akan ditolak hakim MK.

Meski mengaku optimistis atas putusan MK yang akan dibacakan hari ini, BW mengatakan belum memiliki sikap apa pun. Dia mengaku akan menyerahkan semuanya kepada pemberi kuasa, yakni Prabowo dan Sandiaga.

"Jangan dorong saya mengeluarkan sesuatu di luar otoritas, kan saya dapat kuasa untuk bukan menerima atau menolak putusan," kata BW.

Sebelum memasuki ruang sidang, BW berharap hakim dapat mengeluarkan dalil yang relevan dengan pembuktian yang sudah coba diberikan oleh pihaknya. Dia tidak ingin pada akhirnya, hakim MK membandingkan sesuatu yang tak relevan dengan dugaan kecurangan yang dibeberkannya.

"Artinya jangan mengukur jeruk dengan apel. Apalagi mengukur apel tahun lalu. Saya tidak mau overconfident apalagi sombong, kita lihat saja putusannya," BW menyudahi.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya